Bandung, Linipos.com – Fenomena perkawinan/pernikahan anak masih menjadi persoalan serius di Jawa Barat, meski terjadi penurunan angka perkawinan anak dalam empat tahun terakhir.
Kepala Bidang Peningkata Kualitas Keluarga (PKK) DP3AKB Jawa Barat, Iin Indasari, mengungkapkan kepada Linipos.com, Garut termasuk dalam lima kabupaten/kota dengan angka pernikahan anak tertinggi di Jabar.
“Bukan hanya terjadi di Garut, tapi memang Garut termasuk salah satu daerah dengan angka tertinggi. Dalam tiga sampai empat tahun terakhir memang ada penurunan, dari sekitar 5.000 kasus menjadi 3.000. Namun tetap saja, jumlah itu masih besar,” ujarnya saat ditemui di kantor DP3AKB Jabar, Jl. Sumatera Bandung, pada Rabu (12/11/2025).
Iin menjelaskan, angka tersebut merupakan data pernikahan anak yang tercatat secara resmi, belum termasuk perkawinan siri atau dispensasi yang dikeluarkan oleh pengadilan agama.
Menurut Iin, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pernikahan anak melalui program Stopan Jabar (Stop Pernikahan Anak di Jawa Barat).
Program ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor antara Pemprov Jabar dengan Pengadilan Tinggi Agama, Kementerian Agama, BKKBN, akademisi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Kita punya banyak inisiatif, mulai dari peningkatan ketahanan keluarga, Kabupaten/Kota Layak Anak, hingga tenaga motivator keluarga (Motekar). Semua diarahkan untuk mencegah perkawinan anak,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di beberapa daerah sebagai tempat konsultasi dan konseling bagi keluarga atau calon pengantin muda.
“Kalau ada permohonan dispensasi ke pengadilan, idealnya mereka dirujuk dulu ke Puspaga untuk diberi konseling. Tapi faktanya, banyak yang baru datang setelah sudah hamil,” ujar Iin sambil tersenyum getir.
Meski begitu, Iin menegaskan bahwa capaian Jawa Barat dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan. Untuk pertama kalinya, angka pernikahan anak di Jabar berada di bawah rata-rata nasional.
“Kalau dulu Jabar selalu di atas rata-rata nasional, sekarang sudah di bawah. Tapi perjuangan belum selesai. Kita butuh dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan tokoh agama, untuk terus mengedukasi agar tidak ada lagi pernikahan anak,” tandasnya. *
